FWIB Kabupaten Buol Gelar Syukuran HPN yang Ke 78 Tahun 2024
FWIB Kabupaten Buol Gelar Syukuran HPN yang Ke 78 Tahun 2024
Buol. Usut News. Forum Wartawan Indonesia Buol (FWIB), melaksanakan sukuran untuk memperingati Hari Ulang Tahun Pers Nasional yang di selenggarakan di sekretariat yang di hadiri Kapolres Buol yang di wakili okeh KB Agus Deny, Kepala Rutan, Edy SH, Pabung TNI AD Kapten Askari, Ketua MUI Kabupaten Buol, Drs, Abdullah Lamase, Camat Gadung, Lurah Leok II, Kepala BPS Kabupaten Buol, tokoh agama dan pejabat lainnya. 9/02/2024
Kegiatan ini di selenggarakan di Sekretariat dan beberapa media online dan cetak yang tergabung dalam organisasi Forum Wartawan Indonesia Buol (FWIB) Kabupaten Buol yaitu, Media Buser News, Global Nusantara. Id, Brantas Tipikor, Info Aktual Terkini, MataSMS.Com, Hotlinenusantara. Com, Usut News dan Detak News.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua FWIB Kabupaten Buol, Hamran Timumun, Saking strategisnya, pers bisa dikatakan sebagai pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
"Peran Pers adalah mitra pemerintah yang merupakan kekuatan pilar ke empat demokrasi, tanpa peran insan Pers mengetahui informasi yang di ketahui bersama, dengan kegiatan ini kita tetap menjaga kekompakan dan semangat bersama. Untuk menghadapi pemilihan umum kita
Sama- sama menjaga tim Polri-TNI mensukseskan pemilu di Tahun 2024 ini." Tendasnya
Lanjut, saya berharap Sama-sama menjaga dan membantu Polri-TNI mensukseskan Pemilihan umum yang terutama Teman-teman insan Pers mengawal jalinan demokrasi jujur, damai serta di ridohi Allah SWT." Tendasnya.
Pers di Indonesia memiliki dasar hukum Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ruli